Sejarah Singkat Berdirinya PT Cipta Jaminan
Berawal dari dasar-dasar pemikiran bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, konsultan, atau jasa-jasa lainnya yang membutuhkan jasa dari Agen berbentuk Badan Hukum untuk membantu penerbitan Surety Bond maupun Bank Garansi diantaranya Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond), Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Dari dasar-dasar tersebut diatas, munculah ide untuk mendirikan perusahaan jasa / Agency untuk membantu para perusahaan yang tidak mempunyai waktu untuk mengurus penerbitan jaminan-jaminan yang diminta oleh Pemilik Proyek / Obligee.
Terhitung tanggal 18 Desember 2002 Dengan Akte Notaris : ZAINAL ALMANAR, SH Nomor : 26 berdirilah perusahaan jasa yang diberi nama CV. CIPTAPUTRA SEJAHTERA dimana perusahaan tersebut khusus bergerak dalam bidang Jasa Pemasaran & Penerbitan Surety Bond, Bank Garansi serta Asuransi Kerugian lainnya.
Seiring perkembangan Perusahaan CV. CIPTAPUTERA SEJAHTERA
pada tanggal 01 Pebruari 2006 merubah status dari CV. CIPTAPUTRA SEJAHTERA menjadi PT. CIPTA JAMINAN dengan akta Pendirian No. 15 Notaris : DRADJAT DARMADJI, SH di Jakarta dengan berkomitmen bahwa dalam menjalankan perusahaan berusaha semaksimal mungkin menciptakan kepuasan kepada pelanggan dengan motto "UTAMA DALAM PELAYANAN" agar kedepannya PT CIPTA JAMINAN dapat diterima dan menjadi mitra di semua kalangan khususnya dalam membantu proses penerbitan Surety Bond, Bank Garansi dan Asuransi Kerugian lainnya.
Saat ini PT. CIPTA JAMINAN telah memiliki Kantor Cabang sebagai wujud pengembangan pelayanan, dan yang paling penting perusahaan akan tetap eksis dalam kondisi apapun sehingga bisa membantu program pemerintah dalam membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan.